Perubahan Akuntansi dan Analisis Kesalahan


Pengertian Perubahan Metode Akuntansi
Salah satu tujuan penyusunan laporan keuangan adalah memberikan informasi kepada pihak-pihak yang membutuhkan yang akan digunakan untuk membuat perban­dingan, meramalkan dan menilai kemampuan suatu perusahaan. Untuk dapat memenuhi tujuan di atas, laporan-laporan keuangan harus dapat diperbandingkan. Perbandingan-perbandingan ini dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu horizontal dan vertikal. Per­bandingan horizontal adalah perbandingan laporan keuangan suatu perusahaan dengan perusahaan lain untuk periode yang sama. Sedangkan perbandingan vertikal adalah perbandingan laporan keuangan dari suatu perusahaan dengan laporan yang sama untuk periode-periode sebelumnya. Perbandingan antar perusahaan harus memenuhi prinsip comparability, sedangkan perbandingan antar periode harus memenuhi prinsip konsistensi.
Untuk menjaga agar prinsip comparability dan konsistensi ini dapat terlaksana, perubahan-perubahan yang terjadi dipisahkan menjadi dua, yaitu perubahan metode-metode akuntansi dan perubahan-perubahan yang terjadi karena koreksi kesalahan-kesalahan dalam periode-periode yang lalu. Perubahan dalam metode akuntansi dipisah­kan menjadi tiga:
1.      Perubahan dalam prinsip akuntansi.
2.      Perubahan dalam taksiran-taksiran akuntansi.
3.      Perubahan dalam kesatuan usaha.
Koreksi kesalahan tahun-tahun lalu dapat terjadi karena berbagai macam sebab, seperti kesalahan-kesalahan perhitungan, kesalahan-kesalahan penggunaan rekening, kesalahan-kesalahan dalam penerapan prinsip akuntansi dan Iain-lain. Tidak ada pedoman khusus untuk mengoreksi kesalahan-kesalahan ini, karena koreksinya sangat tergantung pada jenis kesalahannya.
Perubahan Prinsip Akuntansi
Perubahan prinsip akuntansi adalah penggunaan suatu prinsip akuntansi yang lazim yang berbeda dengan prinsip akuntansi yang lazim yang digunakan dalam periode sebelumnya.Istilah prinsip akuntansi di sini mencakup juga metode-metode yang digunakan.Perubahan dalam prinsip akuntansi ini dapat terjadi ka­rena perusahaan mempunyai beberapa alternatif metode untuk penerapan suatu prinsip.
Istilah perubahan dalam prinsip akuntansi ini tidak termasuk :           
    1. Pemakaian pertama suatu prinsip akuntansi untuk mencatat transaksi yang baru pertama kali terjadi dalam perusahaan.
    2. Penggunaan atau perubahan suatu prinsip akuntansi yang perlu dilakukan karena adanya perubahan sifat transaksi.
    3. Perubahan dari prinsip akumulasi yang tidak lazim ke prinsip yang lazim.
Beberapa contoh dari perubahan prinsip akuntansi adalah sebagai berikut :
    • Perubahan dalam metode pembebanan harga pokok persediaan, seperti dari LIFO ke FIFO atau ke rata-rata tertimbang.
    • Perubahan dalam metode depresiasi aktiva tetap, seperti dari double declining balance method ke straight line method.
    • Perubahan dalam metode akuntansi untuk kontrak jangka panjang, seperti dari metode kontrak selesai ke metode persentase penyelesaian.
    • Perubahan dalam perhitungan biaya produksi, seperti dari full costing ke direct costing.

Perubahan prinsip akuntansi yang mempunyai akibat kumulatif.Akibat kumulatif dari perubahan prinsip akuntansi diperlakukan sebagai berikut:
  • Jumlah akibat kumulatif dari perubahan prinsip dilaporkan dalam laporan laba rugi di antara elemen-elemen luar biasa dan laba bersih. Pelaporan- nya dengan jumlah sesudah dikurangi pajak penghasilan.
  • Laporan keuangan periode-periode sebelumnya tidak perlu dikoreksi.
  • Laba sebelum elemen luar biasa dan laba bersih periode-periode sebelumnya ditunjukkan dalam laporan laba rugi tahun sekarang (di bagian bawah halaman pertama) dengan jumlah yang sudah dikoreksi.
Perubahan prinsip akuntansi yang mempunyai akibat retroaktif, dimana laporan keuangan periode-periode sebelumnya yang dilaporkan disusun kembali sesuai dengan prinsip yang baru.Kalau masih terdapat sisa akibat kumulatif sesudah laporan keuangan periode-periode sebelumnya yang dilaporkan, direvisi maka sisa tersebut dikoreksikan ke saldo awal rekening laba tidak dibagi dari periode terawal yang dikoreksi. Perubahan prinsip akuntansi yang memerlukan retroaktif adjustment adalah:
  • Perubahan metode penentuan harga pokok persediaan dari LIFO ke metode yang lain.
  • Perubahan dalam metode akuntansi untuk kontrak jangka panjang, dan
  •  Perubahan dari atau ke full cost method yang digunakan dalam industri extractive.

Perubahan Taksiran
Banyak alokasi atau pembebanan biaya didasarkan pada taksiran-taksiran di mana taksiran ini dibuat dengan suatu kebijaksanaan, misalnya pembebanan kerugian piutang, taksiran umur dalam perhitungan depresiasi, taksiran jumlah garansi yang akan dibayar dan Iain-lain. Pada periode-periode berikutnya mungkin dapat diketahui bahwa taksiran-taksiran yang sudah dibuat adalah tidak benar sehingga perlu direvisi. Dalam hal tak­siran sudah dibuat dengan sebaik-baiknya tetapi ternyata tidak tepat, maka perubahan-perubahan yang dibuat sebaiknya dibebankan pada periode berjalan dan periode-periode yang akan datang. Periode-periode yang lalu sudah tidak perlu diubah karena perubahan taksiran ini baru diketahui pada periode berjalan. Seperti pada contoh mesin harga perolehannya Rpl.000.000,- umurnya ditaksir 8 tahun. Sesudah dipakai selama 5 tahun diketahui bahwa seharusnya mesin tadi umurnya 10 tahun. Depresiasi yang sudah dibebankan selama 5 tahun berjumlah 5 x Rpl25.000,- = Rp625.000,-. Nilai buku mesin pada awal tahun keenam sebesar Rp375.000,-. Karena taksiran umurnya berubah menjadi 10 tahun maka nilai buku sebesar Rp375.000,- akan dibebankan dalam waktu lima tahun, yaitu tahun keenam sampai dengan tahun kesepuluh. Beban depresiasi tiap tahun selama sisa umur mesin sebesar Rp375.000,- : 5 = Rp75.000,-.
Perubahan dalam taksiran akuntansi yang timbul sebagian atau seluruhnya dari perubahan prinsip akuntansi harus dilaporkan sebagai perubahan taksiran akuntansi.Dalam perubahan metode depresiasi, akibatnya dapat dipisahkan dari perubahan taksir-an-taksiran akuntansi seperti umur, residu dan Iain-lain.Oleh karena itu perubahan metode depresiasi harus diperlakukan sebagai perubahan prinsip akuntansi dan peru­bahan taksiran umur, nilai residu dan Iain-lain diperlakukan sebagai perubahan taksiran akuntansi.
Laporan keuangan bisa berubah karena adanya perubahan kesatuan usaha. Perubahan kesatuan usaha ini terjadi dalam hal disusunnya laporan keuangan konsolidasi sebagai ganti laporan keuangan masing-masing perusahaan, perubahan-perubahan dalam anak perusahaan yang laporan-laporannya dikonsolidasikan, atau terjadinya penggabungan-penggabungan baru.Apabila terjadi perubahan kesatuan usaha maka laporan keuangan tahun berjalan harus menjelaskan sifat-sifat dan sebab-sebab peru­bahan itu.Di samping itu akibat-akibat perubahan terhadap laba rugi juga harus dicantumkan dalam laporan laba rugi sebelum elemen-elemen luar biasa, begitu pula laba bersih dan jumlah pendapatan per lembar saham.Laporan keuangan tahun berikutnya tidak perlu lagi mencantumkan penjelasan seperti laporan tahun berjalan.Agar laporan keuangan tahun berjalan dapat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, laporan keuangan tahun sebelumnya harus disusun dengan anggapan jika seandainya sudah terjadi perubahan kesatuan usaha.
Pelaporan Perubahan dalam Kesatuan
Yang dimaksud dengan konsep kesatuan usaha ialah bahwa sebuah perusahaan yang harus dipandang sebagai suatu kesatuan usaha yang terpisah dari pemiliknya dan juga dari perusahaan-perusahaan lainnya.
Konsep kesatuan usaha menyatakan bahwa setiap kesatuan usaha harus membuat akuntansi perusahaan yang terpisah.  Hanya aktiva, hutang, dan ekuitas pemilik yang secara khusus berhubungan dengan suatu usaha tertentu yang harus dilaporkan dalam laporan keuangan perusahaan tersebut.  Walaupun demikian, haruslah dicatat bahwa dalam beberapa keadaan investor atau pemilik perusahaan secara hukum bertanggungjawab atas hutang atau kerugian.  Kewajiban ini tergantung dari bentuk hukum perusahaannya.  Pada saat ketika seorang individu mempunyai lebih dari satu jenis bisnis yang tidak berhubungan, setiap bisnis harus diperlakukan sebagai suatu kesatuan yang terpisah.
Konsep kesatuan usaha telah menetapkan harus dipandang terpisah dari perusahaan-perusahaan lain. Seseorang yang memiliki dua buah perusahaan misalnya sebuah apotik dan sebuah bengkel mobil hendaknya mengadakan catatan-catatan akuntansi tersendiri untuk Perusahaan itu.
Contoh perubahan dalam entitas pelaporan adalah:
  1. menyajikan laporan konsolidasi untuk menggantikan laporan perusahaan individual
  2. mengubah anak perusahaan tertentu yang terdiri dari kelompok perusahaan dimana laporan keuangan konsolidasi disajikan
  3. mengubah perusahaan yang termasuk dalam laporan keuangan gabungan
  4. perubahan metode akuntansi biaya, ekuitas, atau konsolidasi untuk anak perusahaan dan investasi. Perubahan dalam entitas pelaporan bukan berasal dari penciptaan, pemutusan, pembelian atau disposisi anak perusahaan atau unit bisnis lainnya.
Laporan keuangan dari tahun dimana perubahan dalam entitas pelaporan dilakukan harus mengungkapkan sifat perubahan itu serta alasannya. Pengaruh perubahan ini terhadap laba sebelum pos-pos luar biasa, laba bersih, dan laba per saham harus dilaporkan untuk semua periode yang disajikan. Pengungkapan ini tidak perlu diulang pada laporan keuangan periode berikutnya.
Pelaporan koreksi kesalahan :
Kategori Akuntansi
Jenis pelaporan Ulang
Pengakuan biaya
Mencatat biaya pada periode atau dalam nilai yang tidak tepat
Pengakuan pendapatan
Perhitungan tidak tepat atas pendapatan. Kategori ini mencakup pengakuan tidak tepat atas pendapatan, pengakuan atas pendapatan yang diragukan, atau sejumlah kesalahan pelaporan atas pendapatan.
Misklasifikasi
Misklasifikasi pos akuntansi yang signifikan dalam neraca, laporan laba rugi atau laporan arus kas. Mencakup pelaporan ulang akibat misklasifikasi akun jangka pendek atau panjang atau akun yang berpengaruh terhadap arus kas operasi.
Ekuitas-lain-lain
Perhitungan tidak tepat atas EPS, saham terbatas, waran, dan instrumen ekuitas lain.
Cadangan/Kontinjensi
Kesalahan yang mencakup piutang usaha utang tak tertagih, cadangan persediaan, penyisihan untuk pajak penghasilan, kontinjensi dan rugi.
Aktiva berusia panjang
Penurunan nilai aktiva properti, pabrik, dan perlatan, goodwill, atau aktiva terkait lainnya.
Perpajakan
Kesalahan yang mencakup koreksi atas provisi pajak, penanganan tidak tepat atas kewajiban pajak, dan pos-pos lain yang terkait pajak. 
Ekuitas-laba komprehensif lainnya
Penghitungan tidak tepat atas transaksi ekuitas yang terkait laba komprehensif antara lain pos mata uang asing, penyesuaian keajiban miinimum atas pensiun, keuntungan dan kerugian yang tidak diakui atas investasi tertentu dalam utang, sekuritas ekuitas, dan derivatif.
Persediaan
Penilaian biaya persediaan, isu kuantitas, dan biaya penyesuian penjualan.
Ekuitas-opsi saham
Perhitungan tidak tepat atas opsi saham karyawan.
Lain-lain
Semua pelaporan ulang yang tidak tercakup dalam kategori diaats antara lain yang terkait penghitungan tidak tepat atas akuisisi atau merger.

Ikhtisar Perubahan Akuntansi dan Koreksi Kesalahan
v Perubahan prinsip akuntansi
Menggunakan pendekatan retrospektif dengan :
a)      Menyatakan kembali laporan keuangan dn semua periode sebelumnya yang disajikan
b)     Mengungkapkan dalam tahun terjadinya perubahan pengaruh terhadap laba bersih dan laba per saham dari semua periode sebelumnya yang disajikan
c)      Melaporkan penyesuaian atas saldo awal laba ditahan dalam laporan laba ditahan
Jika penentuan efek periode lalu tidak praktis ( menggunakan perubahan ke pendekatan LIFO):
a.       Tidak menyatakan kembali laba tahun sebelumnya
b.      Menggunakan persediaan awal dlam tahun di mana metode baru mulai digunakan sebagai tahun dasar persediaan untuk semua perhitungan LIFO berikutnya
c.       Mengungkapkan pengaruh dari perubahan pada tahun berjalan, dan alas an-alasan untuk mengabaikan perhitungan pengaruh kumulatif serta jumlah pro-forma dari tahun sebelumnya.
v Perubahan estimasi akuntansi
Menggunakan pendekatan periode berjalan dan prospektif dengan :
a.       Melaporkan laporan keuangan periode berjalan dan masa dating dasar baru
b.      Menyajikan laporan keuangan periode sebelumnya seperti dilaporkan sebelumnya
c.       Tidak melakukan penyesuaian atas saldo awal periode berjalan untuk tujuan catch-up dan tidak melakukan penyajian pro-forma
v Perubahan dalam entitas pelaporan
Menggunakan pendekatan retroaktif dengan :
a.   Menyatakan kembali laporan keuangan untuk semua periode sebelumnya yang disajikan
b.    Mengungkapkan dalam tahun terjadinya perubahan pengaruh terhadap data laba bersih dan laba per saham untuk semua periode sebelumnya yang disajikan
v Perubahan karena kesalahan
Menggunakan pendekatan retroaktif dengan :
a.   Memperbaiki semua laporan keuangan periode sebelumnya yang disajikan
b.  Menyatakan kembali saldo awal laba ditahan untuk periode pertama yang disajikan apabila pengaruh kesalahan terjadi dalam periode sebelumnya

0 komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About