Pengertian Perubahan Metode Akuntansi
Salah satu tujuan penyusunan
laporan keuangan adalah memberikan informasi kepada pihak-pihak yang
membutuhkan yang akan digunakan untuk membuat perbandingan, meramalkan dan
menilai kemampuan suatu perusahaan. Untuk dapat memenuhi tujuan di atas,
laporan-laporan keuangan harus dapat diperbandingkan. Perbandingan-perbandingan
ini dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu horizontal dan vertikal. Perbandingan
horizontal adalah perbandingan laporan keuangan suatu perusahaan dengan
perusahaan lain untuk periode yang sama. Sedangkan perbandingan vertikal adalah
perbandingan laporan keuangan dari suatu perusahaan dengan laporan yang sama
untuk periode-periode sebelumnya. Perbandingan antar perusahaan harus memenuhi
prinsip comparability, sedangkan perbandingan antar periode harus memenuhi
prinsip konsistensi.
Untuk menjaga agar prinsip
comparability dan konsistensi ini dapat terlaksana, perubahan-perubahan yang
terjadi dipisahkan menjadi dua, yaitu perubahan metode-metode akuntansi dan
perubahan-perubahan yang terjadi karena koreksi kesalahan-kesalahan dalam
periode-periode yang lalu. Perubahan dalam metode akuntansi dipisahkan menjadi
tiga:
1. Perubahan dalam prinsip
akuntansi.
2. Perubahan dalam
taksiran-taksiran akuntansi.
3. Perubahan dalam
kesatuan usaha.
Koreksi kesalahan tahun-tahun
lalu dapat terjadi karena berbagai macam sebab, seperti kesalahan-kesalahan
perhitungan, kesalahan-kesalahan penggunaan rekening, kesalahan-kesalahan dalam
penerapan prinsip akuntansi dan Iain-lain. Tidak ada pedoman khusus untuk
mengoreksi kesalahan-kesalahan ini, karena koreksinya sangat tergantung pada
jenis kesalahannya.
Perubahan Prinsip Akuntansi
Perubahan prinsip akuntansi
adalah penggunaan suatu prinsip akuntansi yang lazim yang berbeda dengan
prinsip akuntansi yang lazim yang digunakan dalam periode sebelumnya.Istilah
prinsip akuntansi di sini mencakup juga metode-metode yang digunakan.Perubahan
dalam prinsip akuntansi ini dapat terjadi karena perusahaan mempunyai beberapa
alternatif metode untuk penerapan suatu prinsip.
Istilah perubahan dalam prinsip akuntansi ini tidak
termasuk :
- Pemakaian pertama suatu prinsip akuntansi untuk mencatat transaksi yang baru pertama kali terjadi dalam perusahaan.
- Penggunaan atau perubahan suatu prinsip akuntansi yang perlu dilakukan karena adanya perubahan sifat transaksi.
- Perubahan dari prinsip akumulasi yang tidak lazim ke prinsip yang lazim.
Beberapa contoh dari perubahan prinsip akuntansi
adalah sebagai berikut :
- Perubahan dalam metode pembebanan harga pokok persediaan, seperti dari LIFO ke FIFO atau ke rata-rata tertimbang.
- Perubahan dalam metode depresiasi aktiva tetap, seperti dari double declining balance method ke straight line method.
- Perubahan dalam metode akuntansi untuk kontrak jangka panjang, seperti dari metode kontrak selesai ke metode persentase penyelesaian.
- Perubahan dalam perhitungan biaya produksi, seperti dari full costing ke direct costing.
Perubahan prinsip akuntansi yang mempunyai akibat kumulatif.Akibat kumulatif dari perubahan prinsip akuntansi diperlakukan sebagai berikut:
- Jumlah akibat kumulatif dari perubahan prinsip dilaporkan dalam laporan laba rugi di antara elemen-elemen luar biasa dan laba bersih. Pelaporan- nya dengan jumlah sesudah dikurangi pajak penghasilan.
- Laporan keuangan periode-periode sebelumnya tidak perlu dikoreksi.
- Laba sebelum elemen luar biasa dan laba bersih periode-periode sebelumnya ditunjukkan dalam laporan laba rugi tahun sekarang (di bagian bawah halaman pertama) dengan jumlah yang sudah dikoreksi.
Perubahan prinsip akuntansi yang
mempunyai akibat retroaktif, dimana laporan keuangan periode-periode sebelumnya
yang dilaporkan disusun kembali sesuai dengan prinsip yang baru.Kalau masih
terdapat sisa akibat kumulatif sesudah laporan keuangan periode-periode
sebelumnya yang dilaporkan, direvisi maka sisa tersebut dikoreksikan ke saldo
awal rekening laba tidak dibagi dari periode terawal yang
dikoreksi. Perubahan prinsip akuntansi yang memerlukan retroaktif
adjustment adalah:
- Perubahan metode penentuan harga pokok persediaan dari LIFO ke metode yang lain.
- Perubahan dalam metode akuntansi untuk kontrak jangka panjang, dan
- Perubahan dari atau ke full cost method yang digunakan dalam industri extractive.
Perubahan Taksiran
Banyak
alokasi atau pembebanan biaya didasarkan pada taksiran-taksiran di mana
taksiran ini dibuat dengan suatu kebijaksanaan, misalnya pembebanan kerugian
piutang, taksiran umur dalam perhitungan depresiasi, taksiran jumlah garansi
yang akan dibayar dan Iain-lain. Pada periode-periode berikutnya mungkin dapat
diketahui bahwa taksiran-taksiran yang sudah dibuat adalah tidak benar sehingga
perlu direvisi. Dalam hal taksiran sudah dibuat dengan sebaik-baiknya tetapi
ternyata tidak tepat, maka perubahan-perubahan yang dibuat sebaiknya dibebankan
pada periode berjalan dan periode-periode yang akan datang. Periode-periode
yang lalu sudah tidak perlu diubah karena perubahan taksiran ini baru diketahui
pada periode berjalan. Seperti pada contoh mesin harga perolehannya
Rpl.000.000,- umurnya ditaksir 8 tahun. Sesudah dipakai selama 5 tahun
diketahui bahwa seharusnya mesin tadi umurnya 10 tahun. Depresiasi yang sudah
dibebankan selama 5 tahun berjumlah 5 x Rpl25.000,- = Rp625.000,-. Nilai buku
mesin pada awal tahun keenam sebesar Rp375.000,-. Karena taksiran umurnya
berubah menjadi 10 tahun maka nilai buku sebesar Rp375.000,- akan dibebankan
dalam waktu lima tahun, yaitu tahun keenam sampai dengan tahun kesepuluh. Beban
depresiasi tiap tahun selama sisa umur mesin sebesar Rp375.000,- : 5 =
Rp75.000,-.
Perubahan
dalam taksiran akuntansi yang timbul sebagian atau seluruhnya dari perubahan
prinsip akuntansi harus dilaporkan sebagai perubahan taksiran akuntansi.Dalam
perubahan metode depresiasi, akibatnya dapat dipisahkan dari perubahan
taksir-an-taksiran akuntansi seperti umur, residu dan Iain-lain.Oleh karena itu
perubahan metode depresiasi harus diperlakukan sebagai perubahan prinsip
akuntansi dan perubahan taksiran umur, nilai residu dan Iain-lain diperlakukan
sebagai perubahan taksiran akuntansi.
Laporan
keuangan bisa berubah karena adanya perubahan kesatuan usaha. Perubahan
kesatuan usaha ini terjadi dalam hal disusunnya laporan keuangan konsolidasi
sebagai ganti laporan keuangan masing-masing perusahaan, perubahan-perubahan
dalam anak perusahaan yang laporan-laporannya dikonsolidasikan, atau terjadinya
penggabungan-penggabungan baru.Apabila terjadi perubahan kesatuan usaha maka
laporan keuangan tahun berjalan harus menjelaskan sifat-sifat dan sebab-sebab
perubahan itu.Di samping itu akibat-akibat perubahan terhadap laba rugi juga
harus dicantumkan dalam laporan laba rugi sebelum elemen-elemen luar biasa,
begitu pula laba bersih dan jumlah pendapatan per lembar saham.Laporan keuangan
tahun berikutnya tidak perlu lagi mencantumkan penjelasan seperti laporan tahun
berjalan.Agar laporan keuangan tahun berjalan dapat dibandingkan dengan
tahun-tahun sebelumnya, laporan keuangan tahun sebelumnya harus disusun dengan
anggapan jika seandainya sudah terjadi perubahan kesatuan usaha.
Pelaporan Perubahan dalam Kesatuan
Yang
dimaksud dengan konsep kesatuan usaha ialah bahwa sebuah perusahaan yang harus
dipandang sebagai suatu kesatuan usaha yang terpisah dari pemiliknya dan juga dari
perusahaan-perusahaan lainnya.
Konsep
kesatuan usaha menyatakan bahwa setiap kesatuan usaha harus membuat akuntansi
perusahaan yang terpisah. Hanya aktiva,
hutang, dan ekuitas pemilik yang secara khusus berhubungan dengan suatu usaha
tertentu yang harus dilaporkan dalam laporan keuangan perusahaan tersebut. Walaupun demikian, haruslah dicatat bahwa
dalam beberapa keadaan investor atau pemilik perusahaan secara hukum
bertanggungjawab atas hutang atau kerugian.
Kewajiban ini tergantung dari bentuk hukum perusahaannya. Pada saat ketika seorang individu mempunyai
lebih dari satu jenis bisnis yang tidak berhubungan, setiap bisnis harus
diperlakukan sebagai suatu kesatuan yang terpisah.
Konsep
kesatuan usaha telah menetapkan harus dipandang terpisah dari perusahaan-perusahaan
lain. Seseorang yang memiliki dua buah perusahaan misalnya sebuah apotik dan
sebuah bengkel mobil hendaknya mengadakan catatan-catatan akuntansi tersendiri
untuk Perusahaan itu.
Contoh perubahan dalam entitas pelaporan adalah:
- menyajikan laporan konsolidasi untuk menggantikan laporan perusahaan individual
- mengubah anak perusahaan tertentu yang terdiri dari kelompok perusahaan dimana laporan keuangan konsolidasi disajikan
- mengubah perusahaan yang termasuk dalam laporan keuangan gabungan
- perubahan metode akuntansi biaya, ekuitas, atau konsolidasi untuk anak perusahaan dan investasi. Perubahan dalam entitas pelaporan bukan berasal dari penciptaan, pemutusan, pembelian atau disposisi anak perusahaan atau unit bisnis lainnya.
Laporan keuangan dari tahun dimana perubahan dalam
entitas pelaporan dilakukan harus mengungkapkan sifat perubahan itu serta
alasannya. Pengaruh perubahan ini terhadap laba sebelum pos-pos luar biasa,
laba bersih, dan laba per saham harus dilaporkan untuk semua periode yang
disajikan. Pengungkapan ini tidak perlu diulang pada laporan keuangan periode
berikutnya.
Pelaporan koreksi kesalahan :
Kategori Akuntansi
|
Jenis pelaporan Ulang
|
Pengakuan biaya
|
Mencatat biaya pada periode
atau dalam nilai yang tidak tepat
|
Pengakuan pendapatan
|
Perhitungan tidak tepat atas
pendapatan. Kategori ini mencakup pengakuan tidak tepat atas pendapatan,
pengakuan atas pendapatan yang diragukan, atau sejumlah kesalahan pelaporan
atas pendapatan.
|
Misklasifikasi
|
Misklasifikasi pos akuntansi
yang signifikan dalam neraca, laporan laba rugi atau laporan arus kas.
Mencakup pelaporan ulang akibat misklasifikasi akun jangka pendek atau
panjang atau akun yang berpengaruh terhadap arus kas operasi.
|
Ekuitas-lain-lain
|
Perhitungan tidak tepat atas
EPS, saham terbatas, waran, dan instrumen ekuitas lain.
|
Cadangan/Kontinjensi
|
Kesalahan yang mencakup piutang
usaha utang tak tertagih, cadangan persediaan, penyisihan untuk pajak
penghasilan, kontinjensi dan rugi.
|
Aktiva berusia panjang
|
Penurunan nilai aktiva properti,
pabrik, dan perlatan, goodwill, atau aktiva terkait lainnya.
|
Perpajakan
|
Kesalahan yang mencakup koreksi
atas provisi pajak, penanganan tidak tepat atas kewajiban pajak, dan pos-pos
lain yang terkait pajak.
|
Ekuitas-laba komprehensif lainnya
|
Penghitungan tidak tepat atas
transaksi ekuitas yang terkait laba komprehensif antara lain pos mata uang
asing, penyesuaian keajiban miinimum atas pensiun, keuntungan dan kerugian
yang tidak diakui atas investasi tertentu dalam utang, sekuritas ekuitas, dan
derivatif.
|
Persediaan
|
Penilaian biaya persediaan, isu
kuantitas, dan biaya penyesuian penjualan.
|
Ekuitas-opsi saham
|
Perhitungan tidak tepat atas opsi
saham karyawan.
|
Lain-lain
|
Semua pelaporan ulang yang
tidak tercakup dalam kategori diaats antara lain yang terkait penghitungan
tidak tepat atas akuisisi atau merger.
|
Ikhtisar Perubahan Akuntansi dan Koreksi
Kesalahan
v Perubahan
prinsip akuntansi
Menggunakan
pendekatan retrospektif dengan :
a) Menyatakan
kembali laporan keuangan dn semua periode sebelumnya yang disajikan
b) Mengungkapkan
dalam tahun terjadinya perubahan pengaruh terhadap laba bersih dan laba per
saham dari semua periode sebelumnya yang disajikan
c) Melaporkan
penyesuaian atas saldo awal laba ditahan dalam laporan laba ditahan
Jika
penentuan efek periode lalu tidak praktis ( menggunakan perubahan ke pendekatan
LIFO):
a. Tidak
menyatakan kembali laba tahun sebelumnya
b. Menggunakan
persediaan awal dlam tahun di mana metode baru mulai digunakan sebagai tahun
dasar persediaan untuk semua perhitungan LIFO berikutnya
c. Mengungkapkan
pengaruh dari perubahan pada tahun berjalan, dan alas an-alasan untuk
mengabaikan perhitungan pengaruh kumulatif serta jumlah pro-forma dari tahun
sebelumnya.
v Perubahan
estimasi akuntansi
Menggunakan
pendekatan periode berjalan dan prospektif dengan :
a. Melaporkan
laporan keuangan periode berjalan dan masa dating dasar baru
b. Menyajikan
laporan keuangan periode sebelumnya seperti dilaporkan sebelumnya
c. Tidak
melakukan penyesuaian atas saldo awal periode berjalan untuk tujuan catch-up
dan tidak melakukan penyajian pro-forma
v Perubahan
dalam entitas pelaporan
Menggunakan
pendekatan retroaktif dengan :
a. Menyatakan
kembali laporan keuangan untuk semua periode sebelumnya yang disajikan
b. Mengungkapkan
dalam tahun terjadinya perubahan pengaruh terhadap data laba bersih dan laba
per saham untuk semua periode sebelumnya yang disajikan
v Perubahan
karena kesalahan
Menggunakan
pendekatan retroaktif dengan :
a. Memperbaiki
semua laporan keuangan periode sebelumnya yang disajikan
b. Menyatakan
kembali saldo awal laba ditahan untuk periode pertama yang disajikan apabila
pengaruh kesalahan terjadi dalam periode sebelumnya
0 komentar:
Posting Komentar