PRINSIP
– PRINSIP PENGUNGKAPAN
Prinsip pengungkapan penuh (full disclosure principle) atau prinsip
keterbukaan adalah menyajikan semua informasi dalam laporan keuangan yang dapat
memengaruhi pemahaman pembaca. Penafsiran atas prinsip ini sangat subyektif dan
berpotensi menyebabkan terlalu banyak informasi yang disajikan. Oleh karena
itu, prinsip materialitas digunakan
agar hanya mengungkapkan informasi tentang peristiwa yang mungkin berdampak material terhadap posisi atau hasil keuangan
entitas.
Pengungkapan dapat mencakup hal-hal yang
belum dapat dihitung secara tepat, seperti sengketa pajak dengan Pemerintah
atau litigasi dengan pihak lain. Pengungkapan penuh juga berarti bahwa kita
harus selalu melaporkan kebijakan akuntansi yang ada, serta perubahan atas
kebijakan tersebut (misalnya, perubahan metode penilaian aset atau metode
depresiasi), transaksi non-moneter yang terjadi, hubungan
dengan pihak afiliasi bisnis yang memiliki volume transaksi signifikan, jumlah
aset diagunkan, jumlah kerugian material yang disebabkan oleh biaya yang lebih
rendah dari nilai pasar, uraian tentang kewajiban penghentian pengoperasian
aset, fakta dan keadaan yang menyebabkan penurunan goodwill, dll.
CATATAN
ATAS LAPORAN KEUANGAN
Catatan merupakan alat akuntan untuk
merinci atau menjelaskan pos-pos yang disajikan dalam batang tubuh laporan
keuangan. Informasi yang berkaitan dengan pos-pos spesifik dari laporan
keuangan dapat dijelaskan dalam istilah kualitatif, dan data pelengkap yang
bersifat kuantitatif dapat disediakan untuk memperluas informasi dalam laporan
keuangan.
Kebijakan Akuntansi
Kebijakan akuntansi suatu entitas adalah
prinsip serta metode akuntansi spesifik yang digunakan dan dianggap paling
tepat untuk menyajikan laporan keuangan entitas tersebut secara wajar. APB
Opinion No. 22, “ Disclosure of AccountingPolicies,” menyimpulkan bahwa
informasi tentang kebijakan akuntansi yang dipakai dan diikuti oleh suatu
entitas yang melaporkan adalah sangat pentingbagi pemakai laporan keuangan
dalam membuat keputusan ekonomi. Kebijakan itu merekomendasikan bahwa laporan
yang menyebutkan kebijakan akuntansi yang dipakai dan diikuti oleh entitas
pelapor juga harus disajikan sebagai bagian integral dari laporan keuangan.
Analisis
memeriksa bagian ikhtisar kebijakan akuntansi dengan cermat untuk menentukan
apakah perusahaan menggunakan praktek akuntansi yang liberal atau konservatif.
Sebagai contoh, mengamortisasi aktiva tak berwujud selama 40 tahun (waktu
maksimum) atau menyusutkan aktiva pabrik selama periode yang luar biasa panjang
dianggap sebagai liberal. Di lain pihak, penilaian persediaan dengan metode
LIFO selama periode inflasi biasanya dipandang sebagai praktek yang
konservatif.
Perusahaan
yang gagal menerapkan kebijakan pelaporan berkualitas tinggi dapat menerima
sanksi berat di pasar. Sebagai contoh Microstrategy mengungkapkan akan
melaporkan ulang hasil-hasil tahun sebelumnya akibat pemakaian kebijakan yang
agresif atas pengakuan pendapatan, harga sahamnya jatuh lebih dari 60 persen
dalam satu hari. Para investor menganggap kualitas laba Microstrategy rendah.
PENGUNGKAPAN
TRANSAKSI ATAU KEJADIAN KHUSUS
Transaksi pihak yang terkait, kesalahan
danj ketidakwajaran, serta tindakan melawan hukum merupakan masalah yang
sensitif dan sulit. Akuntan/auditor yang bertanggung jawab atas pelaporan jenis
transaksi ini harus sangat berhati-hati untuk memastikan keseimbangan antara
hak perusahaan pelapor dan kebutuhan pemakai laporan keuangan.
Transaksi pihak yang terkait terjadi
apabila suatu perusahaan melakukan transaksi dimana salah satu pihak yang
melakukan transaksi itu mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi kebijakan pihak
lainnya secara signifikan, atau dimana pihak yang tidak terlibat dalam
transaksi mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi kebijakan kedua pihak yang
melakukan transaksi.
Seorang akuntan diharapkan untuk
melaporkan substansi ekonomi dan bukannya format hukum dari transaksi tersebut
serta membuat pengungkapan yang memadai. FASB Statement No. 57 mengharuskan
pengungkapan berikut untuk transaksi pihak terkait yang material :
1. Sifat
hubungan pihak yang terlibat.
2. Uraian
tentang transaksi untuk setiap periode dimana laporan laba rugi disajikan.
3. Jumlah
uang yang terlibat dalam transaksi untuk setiap periode di mana laporan laba
rugi disajikan
4. Jumlah
yang terhutang dari atau kepada pihak terkait pada setiap tanggal neraca yang
disajikan
Banyak perusahaan terlibat dalam
transaksi pihak terkait. Namun, kesalahan, ketidakseimbangan, dan aksi illegal
adalah kasus luar biasa alih-alih kasus umum dalam transaksi seperti ini.
Kesalahan (errors) didefinisikan sebagai
kesalahan yang tidak disengaja, sedangkan ketidakwajaran adalah distorsi
laporan keuangan yang disengaja. Jika kesalahan ditemukan, maka laporan
keuangan harus dikoreksi.
Tindakan melawan hukum mencakup hal-hal
seperti kontribusi politik yang illegal, praktek suap, pemberian komisi, serta
pelanggaran hukum dan peraturan lainnya. Dalam situasi ini, seorang
akuntan/auditor harus mengevaluasi kelayakan pengungkapan dalam laporan
keuangan.
LAPORAN
INTERIM
Salah satu sumber informasi lainnya bagi
investor adalah laporan interim. Laporan interim adalah laporan yang mencakup
periode kurang dari satu tahun. Bursa saham, SEC, dan profesi akuntansi telah
mengambil peranan yang aktif dalam mengembangkan pedoman untuk penyajian
informasi interim. SEC memerintahkan perusahaan tertentu untuk
melaporkan Form 10 Q, yang mengharuskan perusahaan mengungkapkan data kuartalan yang sama dengan
yang diungkapkan dalam laporan tahunan. SEC juga mengharuskan perusahaan untuk
mengungkapakan informasi kuartalan tertentu dalam catatan atas laporan keuangan
tahunan.
Akan tetapi, karena sifat jangka pendek dari informasi
dalam laporan ini terdapat kontroversi tentang pendekatan umum yang harus
digunakan. Satu pihak (yang mempunyai pandangan terpisah) percaya bahwa setiap
periode interim harus diperlakukan sebagai periode akuntansi yang terpisah.
Transaksi akuntan harus dilaporkan pada saat terjadinya, dan pengakuan beban
tidak boleh berubah dengan periode waktu yang dicakup.
Pihak
lainnya (yang mempunyai pandangan terpadu) percaya bahwa laporan interim
merupakan bagian integral dari laporan tahunan, dan penangguhan serta akrual
harus mempertimbangkan apa yang akan terjadi selama satu tahun penuh.
PELAPORAN
PERAMALAN DAN PROYEKSI KEUANGAN
Dalam tahun-tahun
terakhir ini, tuntutan masyarakat investor akan informasi yang lebih banyak dan
baik berfokus pada pengungkapan ekspetasi perusahaan di masa depan. Pengungkapan
tersebut mengambil salah satu dari dua bentuk.
·
Peramalan Keuangan.
Peramalan keuangan adalah satu set laporan keuangan prospektif yang
menyajikan perkiraan posisi keuangan, hasil operasi, dan arus kas entitas,
sesuai dengan pengetahuan serta keyakinan terbaik dari pihak yang bertanggung
jawab atas laporan keuangan tersebut. Peramalan keuangan didasarkan atas asumsi
pihak yang bertanggung jawab yang mencerminkan kondisi-kondisi yang diyakininya
akan terjadi dan arah tindakan yang diperkirakan akan diambil.
·
Proyeksi Keuangan
Proyeksi keuangan adalah laporan-laporan keuangan prospektif yang
menyajikan perkiraan posisi keuangan, hasil operasi, dan arus kas entitas
dengan satu atau lebih asumsi hipotesis, sesuai dengan pengetahuan serta
keyakinan terbaik dari pihak yang bertanggung jawab atas laporan keuangan
tersebut. Proyeksi keuangan didasarkan atas asumsi pihak yang bertanggung jawab
yang mencerminkan kondisi-kondisi yang diyakininya akan terjadi dan arah
tindakan yang diperkirakan akan diambil dengan memandang satu atau lebih asumsi
hipotesis.
Perbedaan antara
peramalan keuangan dan proyeksi keuangan adalah bahwa peramalan keuangan
mencoba memberikan informasi tentang apa yang diharapkan terjadi, sedangkan
proyeksi keuangan dapat memberikan informasi tentang apa yang mungkin terjadi,
walaupun tidak harus sesuatu yang diharapkan terjadi.
Argumen-argumen yang
mendukung penerbitan peramalan :
1.
Keputusan investasi berdasarkan ekspetasi atau harapan di masa depan,
karena itu informasi tentang masa depan memudahkan pengambilan keputusan yang
lebih baik
2.
Peramalan sudah diedarkan secara informal, tetapi tidak terkendali,
seringkali menyesatkan, dan tidak tersedia secara merata kepada seluruh
investor. Situasi yang membingungkan ini harus dikendalikan
3.
Situasinya kini berubah dengan cepat sehingga informasi historis tidak
lagi memadai untuk keperluan prediksi.
Argumen-argumen yang
menolak penerbitan peramalan :
1.
Tidak seorangpun yang dapat mengetahui masa depan. Oleh sebab itu
meskipun peramalan memberikan kesan kebenaran tentang masa depan namun tetap
terbukti salah pada akhirnya
2.
Organisasi hanya akan berusaha untuk memenuhi peramalan yang telah
diterbitkannya, dan tidak berusaha untuk mencapai hasil terbaik demi
kepentingan pemegang saham
3.
Jika peramalan terbukti tidak akurat, maka akan muncul berbagai tuduhan
dan mungkin tindakan hokum
4.
Pengungkapan peramalan akan merugikan organisasi karena memberikan
informasi tidak hanya kepada investor, tetapi juga kepada para pesaing (asing
dan lokal)
SEC telah
mengindikasikan bahwa perusahaan diperbolehkan (tidak diharuskan) untuk
memasukkan peramalan laba dalam pelaporan yang diajukan kepada SEC. untuk
mendorong manajemen mengungkapkan jenis informasi ini, SEC telah menerbitkan
peraturan perlindungan (safe-harbor rule). Peraturan tersebut memberikan
perlindungan kepada perusahaan yang menyajikan peramalan yang salah selama
proyeksi tersebut disiapkan atas dasar yang masuk akal dan diungkapkan dengan
maksud yang baik. Akan tetapi, safe harbour rule tidak bekerja dengan baik
dalam prakteknya.
ini refrensi bukunya apa ya kk?
BalasHapusthanks, sangat membantu untuk menambah pengetahuan bidang akuntansi, truuus berkarya, salam sehat lahir bhatin
BalasHapus