Pengungkapan dalam Laporan Keuangan


PRINSIP – PRINSIP PENGUNGKAPAN
Prinsip pengungkapan penuh (full disclosure principle) atau prinsip keterbukaan adalah menyajikan semua informasi dalam laporan keuangan yang dapat memengaruhi pemahaman pembaca. Penafsiran atas prinsip ini sangat subyektif dan berpotensi menyebabkan terlalu banyak informasi yang disajikan. Oleh karena itu, prinsip materialitas digunakan agar hanya mengungkapkan informasi tentang peristiwa yang mungkin berdampak material terhadap posisi atau hasil keuangan entitas.
Pengungkapan dapat mencakup hal-hal yang belum dapat dihitung secara tepat, seperti sengketa pajak dengan Pemerintah atau litigasi dengan pihak lain. Pengungkapan penuh juga berarti bahwa kita harus selalu melaporkan kebijakan akuntansi yang ada, serta perubahan atas kebijakan tersebut (misalnya, perubahan metode penilaian aset atau metode depresiasi), transaksi non-moneter yang terjadi, hubungan dengan pihak afiliasi bisnis yang memiliki volume transaksi signifikan, jumlah aset diagunkan, jumlah kerugian material yang disebabkan oleh biaya yang lebih rendah dari nilai pasar, uraian tentang kewajiban penghentian pengoperasian aset, fakta dan keadaan yang menyebabkan penurunan goodwill, dll.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Catatan merupakan alat akuntan untuk merinci atau menjelaskan pos-pos yang disajikan dalam batang tubuh laporan keuangan. Informasi yang berkaitan dengan pos-pos spesifik dari laporan keuangan dapat dijelaskan dalam istilah kualitatif, dan data pelengkap yang bersifat kuantitatif dapat disediakan untuk memperluas informasi dalam laporan keuangan.
Kebijakan Akuntansi
Kebijakan akuntansi suatu entitas adalah prinsip serta metode akuntansi spesifik yang digunakan dan dianggap paling tepat untuk menyajikan laporan keuangan entitas tersebut secara wajar. APB Opinion No. 22, “ Disclosure of AccountingPolicies,” menyimpulkan bahwa informasi tentang kebijakan akuntansi yang dipakai dan diikuti oleh suatu entitas yang melaporkan adalah sangat pentingbagi pemakai laporan keuangan dalam membuat keputusan ekonomi. Kebijakan itu merekomendasikan bahwa laporan yang menyebutkan kebijakan akuntansi yang dipakai dan diikuti oleh entitas pelapor juga harus disajikan sebagai bagian integral dari laporan keuangan.
          Analisis memeriksa bagian ikhtisar kebijakan akuntansi dengan cermat untuk menentukan apakah perusahaan menggunakan praktek akuntansi yang liberal atau konservatif. Sebagai contoh, mengamortisasi aktiva tak berwujud selama 40 tahun (waktu maksimum) atau menyusutkan aktiva pabrik selama periode yang luar biasa panjang dianggap sebagai liberal. Di lain pihak, penilaian persediaan dengan metode LIFO selama periode inflasi biasanya dipandang sebagai praktek yang konservatif.
          Perusahaan yang gagal menerapkan kebijakan pelaporan berkualitas tinggi dapat menerima sanksi berat di pasar. Sebagai contoh Microstrategy mengungkapkan akan melaporkan ulang hasil-hasil tahun sebelumnya akibat pemakaian kebijakan yang agresif atas pengakuan pendapatan, harga sahamnya jatuh lebih dari 60 persen dalam satu hari. Para investor menganggap kualitas laba Microstrategy rendah.   
 PENGUNGKAPAN TRANSAKSI ATAU KEJADIAN KHUSUS
Transaksi pihak yang terkait, kesalahan danj ketidakwajaran, serta tindakan melawan hukum merupakan masalah yang sensitif dan sulit. Akuntan/auditor yang bertanggung jawab atas pelaporan jenis transaksi ini harus sangat berhati-hati untuk memastikan keseimbangan antara hak perusahaan pelapor dan kebutuhan pemakai laporan keuangan.
Transaksi pihak yang terkait terjadi apabila suatu perusahaan melakukan transaksi dimana salah satu pihak yang melakukan transaksi itu mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi kebijakan pihak lainnya secara signifikan, atau dimana pihak yang tidak terlibat dalam transaksi mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi kebijakan kedua pihak yang melakukan transaksi.
Seorang akuntan diharapkan untuk melaporkan substansi ekonomi dan bukannya format hukum dari transaksi tersebut serta membuat pengungkapan yang memadai. FASB Statement No. 57 mengharuskan pengungkapan berikut untuk transaksi pihak terkait yang material :
1.     Sifat hubungan pihak yang terlibat.
2.     Uraian tentang transaksi untuk setiap periode dimana laporan laba rugi disajikan. 
3.     Jumlah uang yang terlibat dalam transaksi untuk setiap periode di mana laporan laba rugi disajikan
4.     Jumlah yang terhutang dari atau kepada pihak terkait pada setiap tanggal neraca yang disajikan
Banyak perusahaan terlibat dalam transaksi pihak terkait. Namun, kesalahan, ketidakseimbangan, dan aksi illegal adalah kasus luar biasa alih-alih kasus umum dalam transaksi seperti ini.
Kesalahan (errors) didefinisikan sebagai kesalahan yang tidak disengaja, sedangkan ketidakwajaran adalah distorsi laporan keuangan yang disengaja. Jika kesalahan ditemukan, maka laporan keuangan harus dikoreksi.
Tindakan melawan hukum mencakup hal-hal seperti kontribusi politik yang illegal, praktek suap, pemberian komisi, serta pelanggaran hukum dan peraturan lainnya. Dalam situasi ini, seorang akuntan/auditor harus mengevaluasi kelayakan pengungkapan dalam laporan keuangan.
LAPORAN INTERIM
Salah satu sumber informasi lainnya bagi investor adalah laporan interim. Laporan interim adalah laporan yang mencakup periode kurang dari satu tahun. Bursa saham, SEC, dan profesi akuntansi telah mengambil peranan yang aktif dalam mengembangkan pedoman untuk penyajian informasi interim. SEC memerintahkan perusahaan tertentu untuk melaporkan Form 10 Q, yang mengharuskan perusahaan  mengungkapkan data kuartalan yang sama dengan yang diungkapkan dalam laporan tahunan. SEC juga mengharuskan perusahaan untuk mengungkapakan informasi kuartalan tertentu dalam catatan atas laporan keuangan tahunan.
Akan tetapi, karena sifat jangka pendek dari informasi dalam laporan ini terdapat kontroversi tentang pendekatan umum yang harus digunakan. Satu pihak (yang mempunyai pandangan terpisah) percaya bahwa setiap periode interim harus diperlakukan sebagai periode akuntansi yang terpisah. Transaksi akuntan harus dilaporkan pada saat terjadinya, dan pengakuan beban tidak boleh berubah dengan periode waktu yang dicakup.
          Pihak lainnya (yang mempunyai pandangan terpadu) percaya bahwa laporan interim merupakan bagian integral dari laporan tahunan, dan penangguhan serta akrual harus mempertimbangkan apa yang akan terjadi selama satu tahun penuh.
PELAPORAN PERAMALAN DAN PROYEKSI KEUANGAN
Dalam tahun-tahun terakhir ini, tuntutan masyarakat investor akan informasi yang lebih banyak dan baik berfokus pada pengungkapan ekspetasi perusahaan di masa depan. Pengungkapan tersebut mengambil salah satu dari dua bentuk.
·       Peramalan Keuangan.
Peramalan keuangan adalah satu set laporan keuangan prospektif yang menyajikan perkiraan posisi keuangan, hasil operasi, dan arus kas entitas, sesuai dengan pengetahuan serta keyakinan terbaik dari pihak yang bertanggung jawab atas laporan keuangan tersebut. Peramalan keuangan didasarkan atas asumsi pihak yang bertanggung jawab yang mencerminkan kondisi-kondisi yang diyakininya akan terjadi dan arah tindakan yang diperkirakan akan diambil.
·       Proyeksi Keuangan
Proyeksi keuangan adalah laporan-laporan keuangan prospektif yang menyajikan perkiraan posisi keuangan, hasil operasi, dan arus kas entitas dengan satu atau lebih asumsi hipotesis, sesuai dengan pengetahuan serta keyakinan terbaik dari pihak yang bertanggung jawab atas laporan keuangan tersebut. Proyeksi keuangan didasarkan atas asumsi pihak yang bertanggung jawab yang mencerminkan kondisi-kondisi yang diyakininya akan terjadi dan arah tindakan yang diperkirakan akan diambil dengan memandang satu atau lebih asumsi hipotesis.
Perbedaan antara peramalan keuangan dan proyeksi keuangan adalah bahwa peramalan keuangan mencoba memberikan informasi tentang apa yang diharapkan terjadi, sedangkan proyeksi keuangan dapat memberikan informasi tentang apa yang mungkin terjadi, walaupun tidak harus sesuatu yang diharapkan terjadi.

Argumen-argumen yang mendukung penerbitan peramalan :
1.     Keputusan investasi berdasarkan ekspetasi atau harapan di masa depan, karena itu informasi tentang masa depan memudahkan pengambilan keputusan yang lebih baik
2.     Peramalan sudah diedarkan secara informal, tetapi tidak terkendali, seringkali menyesatkan, dan tidak tersedia secara merata kepada seluruh investor. Situasi yang membingungkan ini harus dikendalikan
3.     Situasinya kini berubah dengan cepat sehingga informasi historis tidak lagi memadai untuk keperluan prediksi.
Argumen-argumen yang menolak penerbitan peramalan :
1.     Tidak seorangpun yang dapat mengetahui masa depan. Oleh sebab itu meskipun peramalan memberikan kesan kebenaran tentang masa depan namun tetap terbukti salah pada akhirnya
2.     Organisasi hanya akan berusaha untuk memenuhi peramalan yang telah diterbitkannya, dan tidak berusaha untuk mencapai hasil terbaik demi kepentingan pemegang saham
3.     Jika peramalan terbukti tidak akurat, maka akan muncul berbagai tuduhan dan mungkin tindakan hokum
4.     Pengungkapan peramalan akan merugikan organisasi karena memberikan informasi tidak hanya kepada investor, tetapi juga kepada para pesaing (asing dan lokal)

SEC telah mengindikasikan bahwa perusahaan diperbolehkan (tidak diharuskan) untuk memasukkan peramalan laba dalam pelaporan yang diajukan kepada SEC. untuk mendorong manajemen mengungkapkan jenis informasi ini, SEC telah menerbitkan peraturan perlindungan (safe-harbor rule). Peraturan tersebut memberikan perlindungan kepada perusahaan yang menyajikan peramalan yang salah selama proyeksi tersebut disiapkan atas dasar yang masuk akal dan diungkapkan dengan maksud yang baik. Akan tetapi, safe harbour rule tidak bekerja dengan baik dalam prakteknya.

2 komentar:

  1. ini refrensi bukunya apa ya kk?

    BalasHapus
  2. thanks, sangat membantu untuk menambah pengetahuan bidang akuntansi, truuus berkarya, salam sehat lahir bhatin

    BalasHapus

 

Blogger news

Blogroll

About